13 Jenazah Korban Kapal Oryong 501 Tiba di Jakarta

Esti Utami Suara.Com
Jum'at, 09 Januari 2015 | 11:07 WIB
13 Jenazah Korban Kapal Oryong 501 Tiba di Jakarta
Menlu Retno Marsudi (kiri) berdoa di dekat peti jenazah korban PK Oryong 501 di Terminal Cargo Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (9/1/2015) dini hari. (Antara/Lucky R)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 13 jenazah WNI yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) Oryong 501 yang tenggelam di Laut Bering, Rusia, telah tiba di Jakarta.

Ketiga belas jenazah dikirim dari Korea Selatan menggunakan pesawat kargo Korean Air yang tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, pada Jumat (9/1/2015) dini hari pukul 02.50 WIB dan diterima langsung oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

Dari tiga belas jenazah, enam di antaranya berasal dari Jawa Tengah, yakni Mujahidin, Mukhamad Idris, Warno, Nur Kolis, Harjono, dan Barjo. Tiga ABK berasal dari Jawa Barat bernama Atep Roni, Dede Iksani dan Haryanto.

Selanjutnya, dua jenazah berasal dari Maluku atas nama Albert Talapessy dan Gaspar Jantje Tomasila, serta masing-masing satu jenazah dari Sulawesi Utara atas nama Mukhtar Mokodompit dan Sulawesi Selatan atas nama Syarifuddin.

Serah-terima jenazah dari Kementerian Luar Negeri kepada perwakilan daerah asal ABK dan keluarga dipimpin oleh Menlu pada pukul 07.00 WIB, acara tersebut juga dihadiri Kepala BNP2TKI Nusron Wahid dan Dubes Korea Selatan untuk Indonesia Cho Tae-Young.

Menlu Retno menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kerja sama antara pemerintah RI, Korea Selatan dan Rusia yang terus berkomunikasi dan berkoordinasi sejak hari pertama musibah tenggelamnya kapal Oryong 501 terjadi pada 1 Desember 2014.

"Kami (kementerian Luar Negeri) juga turun langsung untuk meminta kepada pihak pemilik kapal Sajo Industries agar hak-hak ABK dipenuhi. "Kami tidak ingin WNI kita tidak terpenuhi hak-haknya," lanjut Menlu.

Sebelumnya, pada jumpa pers Kemenlu di Jakarta, Rabu (7/1), Kepala Sub-Direktorat Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia June Kuncoro Hadiningrat menyampaikan semua WNI ABK Oryong 501 yang berjumlah 35 orang akan mendapatkan asuransi masing-masing Rp150 juta dan uang duka berkisar Rp15-20 juta.

Selain itu, saat bertemu dengan pihak Sajo Industries di Busan, Korea Selatan, Menlu mendesak mereka juga akan memberikan kompensasi sebesar lima ribu hingga lima belas ribu dolar AS.

Sementara pada Jumat malam akan tiba lagi tiga jenazah WNI ABK Oryong 501 yang berhasil diidentifikasi berasal dari Jawa Barat (dua orang) dan satu jenazah asal Jawa Tengah.

Jumlah WNI yang berhasil ditemukan berjumlah 19 orang, 16 orang meninggal dan tiga orang selamat dan telah dipulangkan ke Indonesia pada 30 Desember 2014, yakni Wanto (Jawa Tengah), Teguh Hariono (Papua) dan Naryanto bin Wastara (Jawa Barat).

Saat ini pencarian korban tenggelamnya Kapal Oryong 501 di Laut Bering masih terus dilakukan, selain 35 WNI terdapat pula tiga belas warga Filipina, sebelas warga Korsel dan satu warga Rusia. (Antara)

REKOMENDASI

TERKINI