Suara.com - Kementerian Perhubungan akan mengumumkan hasil penyelidikan terhadap seluruh maskapai penerbangan di Indonesia, Jumat (9/1/2015) pukul 16.00 WIB di kantor Kementerian Perhubungan. Berdasarkan informasi yang diterima suara.com, pengumuman itu akan dilakukan oleh Inspektorat Jendral Kementerian Perhubungan.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan melakukan investigasi terhadap seluruh maskapai penerbangan terkait izin rute. Ini menyusul kecelakaan yang menimpa pesawat AirAsia QZ8501 yang ternyata terbang tanpa mengantongi izin rute.
Maskapai yang terbang dari bandara Juanda, Surabaya pada hari Minggu (28/12/2014) lalu itu tidak punya izin untuk terbang pada hari tersebut. PT Indonesia AirAsia dan juga CEO AirAsia Tony Fernandes sudah mengakui kesalahan mereka.
Menyusul insiden tersebut, Menteri Perhubungan Ignasiun Jonan langsung menginstruksikan anak buahnya untuk menginvestigasi semua izin rute dari maskapai penerbangan lainnya. Jonan mengatakan, maskapai yang kedapatan tidak punya izin rute juga akan dikenai sanksi seperti yang dijatuhkan kepada AirAsia yaitu dibekukannya rute penerbangan Surabaya-Singapura.
Hari Ini, Kemenhub Umumkan Hasil Investigasi Maskapai Penerbangan
Doddy Rosadi Suara.Com
Jum'at, 09 Januari 2015 | 10:36 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Bos OIKN Serahkan Masalah Kereta Tanpa Rel ke Anak Buah
18 November 2024 | 16:08 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI