Suara.com - Polda Metro Jaya mengimbau para pemilik kendaraan pribadi di Jakarta hanya menggunakan kendaraan di akhir pekan atau hari libur supaya Ibu Kota tidak semakin macet. Lalu, mereka beralih ke transportasi publik yang sekarang sudah mulai diperbaiki.
"Diharapkan di wilayah hukum Polda Metro Jaya ini adanya keinginan masyarakat menggunakan angkutan umum kan itu nanti arahnya, sehingga penggunaan kendaraan pribadi hari libur saja sabtu minggu atau tanggal merah," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul, di Polda Metro Jaya, Kamis (8/1/2015)
Martinus menambahkan pengurangan peredaran kendaraan pribadi di jalan raya sangat penting agar lingkungan Ibu Kota menjadi lebih rapi dan tertib.
"Diharapkan, kecelakaannya akan berkurang," katanya.
Martinus mengatakan kebijakan pembatasan peredaran kendaraan pribadi, terutama di jalan protokol, sebenarnya sudah mulai dilakukan, yakni pada truk dan sekarang sepeda motor.
"Suatu saat nanti kendaraan roda empat pasti ada pembatasan pembatasan kendaraan," kata dia.
Polda Metro Jaya sangat mendukung kebijakan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama untuk memperluas zona larangan bagi sepeda motor.