Tragedi Charlie Hebdo, Ketua DPD Kirim Surat ke Kedubes Prancis

Siswanto Suara.Com
Kamis, 08 Januari 2015 | 12:45 WIB
Tragedi Charlie Hebdo, Ketua DPD Kirim Surat ke Kedubes Prancis
Ketua DPD Irman Gusman (suara.com/Kurniawan Mas'ud)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman mengutuk serangan kelompok radikal bersenjata terhadap redaksi majalah Charlie Hebdo di Paris, Prancis, yang menewaskan 12 orang, termasuk pemimpin redaksi dan sejumlah kartunis di media tersebut.

“Saya, atas nama pribadi dan Ketua DPD RI, menyampaikan duka kepada keluarga korban, pemerintah Prancis, dan seluruh warga negara Prancis. Kami mengutuk aksi kekerasan dan antikemanusiaan itu,” kata Irman dalam pernyataan tertulis yang diterima suara.com, Kamis (8/1/2014).

”Sebagai Ketua DPD RI, saya akan mengirimkan surat keprihatinan kepada Kedutaan Prancis di Indonesia dan Ketua Majelis Tinggi Prancis,” Irman menambahkan.

Aksi kekerasan tersebut, menurut Irman, telah menodai prinsip-prinsip kemanusiaan, demokrasi, dan kebebasan pers. Selain itu juga tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

Simpati masyarakat internasional dan pemimpin berbagai negara terhadap korban dan derasnya kutukan terhadap aksi kekerasan itu, kata Irman, menunjukkan bagaimana dunia tak memberi tempat terhadap bentuk kekerasan dalam bentuk apapun.

"Indonesia yang telah menjalankan demokrasi dan menerapkan kebebasan pers yang bertanggung jawab selama lebih dari satu dekade bisa merasakan dan memahami simpati dunia yang kini tertuju kepada Prancis,” ujar Irman.

Namun, di balik peristiwa tersebut, dia mengharapkan agar pihak berwenang di Prancis menelaah lebih jauh apa latar belakang dan akar masalahnya mengapa sekelompok orang berbuat senekat itu.

"Apakah ini juga ada kaitannya dengan isi dan gaya pemberitaan majalah tersebut? Dari laporan berbagai media, majalah tersebut dikategorikan majalah satir,” katanya.

“Mungkin saja gaya pemberitaannya cenderung menyerempet keyakinan-keyakinan atau jati diri golongan-golongan tertentu. Bila ini terus menerus bisa saja menimbulkan rasa permusuhan, ketidaksukaan, atau keputusasaan orang per orang atau kelompok. Artinya, kita harus membungkus kebebasan pers itu dengan nilai-nilai etika, dan penghormatan terhadap semua keyakinan yang dianut oleh masyarakat,” Irman menegaskan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI