DPR Kutuk Pembantaian di Kantor Majalah Charlie Hebdo

Kamis, 08 Januari 2015 | 12:31 WIB
DPR Kutuk Pembantaian di Kantor Majalah Charlie Hebdo
Sejumlah warga Prancis menyatakan bela sungkawa atas teror yang terjadi di kantor majalah Charlie Hebdo. (Reuters/Enrique Castro-Mendivi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengharapkan umat beragama di Tanah Air tidak ikut terpengaruh dengan peristiwa penyerangan yang dilakukan kelompok radikal terhadap kantor majalah Charlie-Hebdo di Paris, Prancis. Dalam serangan itu, 12 orang meninggal, sebagian di antaranya adalah kartunis-kartunis terkenal.

Charlie Hebdo adalah majalah yang selama ini dikenal sering menerbitkan kartun-kartun satir yang oleh umat Muslim dianggap sebagai bentuk pelecehan atau serangan.

"Indonesia adalah negara yang sangat majemuk. Beragam agama, suku, dan adat-istiadat tumbuh dan berkembang di masyarakat. Perbedaan-perbedaan yang ada harus dikelola dengan baik. Dengan demikian, perbedaan-perbedaan tersebut dapat dijadikan sebagai salah satu kekuatan dalam membangun bangsa dan negara Indonesia," kata Saleh di Jakarta, Kamis (8/1/2015).

Salah satu Ketua DPP PAN itu menambahkan kejadian tersebut harus menjadi cerminan dalam konteks peningkatan toleransi antar umat beragama.

Saleh mengecam tindakan brutal yang terjadi pada Rabu (7/1/2015). Menurut dia, aksi itu menyimpang jauh dari nilai-nilai Islam.

"Seluruh agama dipastikan mengutuk tindakan brutal tersebut. Para pengikut agama sudah semestinya menebar kasih sayang dan kedamaian," katanya.

Selain bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan, menurut dia, tindakan tersebut juga membajak nama Islam. Seakan-akan, kata dia, Islam membenarkan aksi kekerasan.

"Padahal, di dalam kitab suci Al Quran, tindakan kekerasan apalagi sampai pada pembunuhan sungguh sangat tidak dibenarkan," kata Saleh.

Saleh berharap aksi semacam itu tidak terulang lagi di masa yang akan datang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI