Larangan Motor Diperluas Dari Istana Sampai Blok M

Kamis, 08 Januari 2015 | 11:42 WIB
Larangan Motor Diperluas Dari Istana Sampai Blok M
Larangan Motor di Thamrin. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) semakin yakin untuk memperluas larangan sepeda motor melintas di ibu kota. Larangan itu nantinya juga akan diterapkan di kawasan Kuningan dan Blok M, Jakarta Selatan.

Ahok  juga mengincar koridor 1 yang dilintasi TransJakarta jurusan Terminal Blok M sampai Halte Stasiun Kota.

"Di koridor I dulu. Sama mungkin di Kuningan. Itupun kita mau utamakan yang koridor I pun tidak sampai Kota Tua. Mungkin dari Merdeka Barat sampai Ratu Plaza atau sampai Blok M. Semua ada jalur alternatif kan," ucap Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (8/1/2015).

Jika nantinya kebijakan itu tetap diterapkan, maka pengendara roda dua nantinya tidak akan dapat melintasi jalan-jalan yang dilalui koridor 1 yakni sepanjang Jalan Sultan Hasanuddin, Jalan Trunojoyo, Jalan Sisingamangaraja, Sudirman, MH Thamrin, Medan Merdeka Barat, dan Gajah Mada/Hayam Wuruk.

Mantan Bupati Belitung Timur itu menegaskan, keinginannya untuk memperluas larangan sepeda motor, lantaran dia menilai kendaraan roda dua yang mengakibatkan kemacetan.

"Prinsip kita kan sederhana, yang kita mau stop motor itu yang sudah jalur buswaynya baik," jelas Ahok.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan pembatasan kendaraan bermotor untuk mengatasi kemacetan di Ibu Kota.

Pembatasan ini dimulai dari sepeda motor yang dilarang melintas ke jalan protokol. Uji coba telah dilakukan di Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, sejak 17 Desember 2014 lalu.

REKOMENDASI

TERKINI