Suara.com - Tiga tim investigasi yang dibentuk Kementerian Perhubungan hari ini, Kamis (8/1/2015), melakukan kajian akhir audit izin rute AirAsia yang telah dibekukan dan izin rute maskapai lainnya yang beroperasi di seluruh bandara di Indonesia.
Staf Khusus Menteri Perhubungan, Hadi Mustofa, kepada suara.com mengungkapkan, hasil kajian tersebut akan diserahkan kepada Menteri Perhubungan Ignasius Jonan sebelum diumumkan besok, Jumat (9/1/2015).
“Ya akan diserahkan dulu kepada Menhub sebelum diumumkan,” kata Hadi melalui sambungan telepon.
Ketiga tim, menurut Hadi mempunyai wilayah audit yang berbeda namun tetap menyeluruh, baik untuk investigasi tehadap pajabat kementerian maupun eksternal.
“Yang pertama tim inspektur dirjen perhubungan udara, kemudian kedua dari PPNS, yang ketiga sesuai intruksi pak menteri adalah inspetur jenderal kementerian,” terangannya.
Dari ketiga tim, tim dari inpektur jenderal kementerian yang memiliki kewenangan lebih luas ketimbang dua lainnya, termasuk memeriksa direktur angkutan udara dan dirjen.
“Pak menteri memberi keluasaan penuh untuk audit investigative terhadap segala hal dan mendapat ruang gerak tak terbatas,” kata Hadi lagi.
Hadi memastikan kalau semua yang diduga terlibat dengan pengurusan izin dan waktu lepas landas AirAsia QZ8501 yang belakangan jatuh di Selat Karimata, Kalimantan Tengah, pada 28 Desember 2014 akan diperiksa.
Kemenhub mencuigai ada yang bermain dalam pengurusan izin rute.
Hingga kini, kementerian sudah menonaktifkan sejumlah pejabatnya, yakni Kepala Bidang Kelaikan Angkatan Udara pada Otoritas Bandara Juanda Surabya dan Principal Operation Inspector Kemenhub untuk Air Asia.