Juru Runding Golkar Bertemu Hari Ini

Kamis, 08 Januari 2015 | 10:57 WIB
Juru Runding Golkar Bertemu Hari Ini
Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie (kanan) bersama Agung Laksono (tengah). (Antara/Vitalis Yogi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dua kubu Partai Golkar akan melakukan perundingan lanjutan hari ini, Kamis (8/1/2014). Pertemuan ini sedianya sudah dijadwalkan saat dua kubu bertemu pada 23 Desember 2014 lalu.

"Perundingan kedua dan terakhir baru akan dilakukan jam 3 nanti sore (15.00 WIB)," kata Ketua DPP Golkar versi Munas Bali, Tantowi Yahya, saat dihubungi wartawan, Kamis (8/1/2014).

 Dalam pertemuan Desember lalu ada enam poin pembahasan yang didiskusikan Golkar versi Munas Jakarta dan versi Munas Bali.

Tantowi menjelaskan, dari enam poin itu, dua poin tidak bisa diterima kubunya, yaitu keluar dari Koalisi Merah Putih dan masuk ke pemerintahan.

"Kedua sikap ini adalah keputusan Munas Bali. Apabila diubah atau dihilangkan harus melalui forum setinggi Munas atau paling tidak Rapimnas," tegas Tantowi.

Hal tersebut pula yang menurut Tantowi, membuat perundingan menuju islah nanti sore akan deadlock. Jika demikian, jalan terakhirnya adalah pengadilan.

"Karena ini adalah perundingan terakhir jika deadlock, maka akan ke pengadilan. Sikap tersebut tidak bisa dianulir atau diubah oleh juru runding," ujar Tantowi.

Meski demikian, Tantowi mengatakan upaya islah tetap menjadi solusi yang paling baik untuk perseteruan ini. Dia pun berharap, urusan internal Golkar ini segera selesai dan tidak masuk ke ranah pengadilan.

"Ini partai besar dan tertua, masa penyelesaiannya harus seperti itu? Tapi jika tidak tercapai kesepakatan, demi kepastian hukum, pengadilan menjadi pilihan yang pahit," tuturnya.

Sikap Golkar, sambungnya, akan tetap berada di luar Pemerintahan dan bergabung dengan KMP. Namun, akan mendukung program-program dan kebijakan pemerintah yang sejalan dengan keinginan rakyat dan sesuai dengan mukadimah UUD 1945.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI