Suara.com - Kepolisian Daerah Papua menangkap 116 warga yang diduga menjadi anggota kelompok West Papua Interns Association.
Dari 116 warga yang ditangkap pada Selasa (6/1/2015), 48 di antaranya perempuan dan tiga anak. Ratusan orang ini ditangkap di sekitar Kampung Utikini atau sekitar Kali Kabur, daerah areal PT Freeport Indonesia.
Kepala Kepolisian Papua, Yotje Mende, mengatakan dari tangan mereka disita barang bukti berupa dua spanduk berukuran besar dan kartu anggota. Spanduk itu berisi ajakan referendum ulang Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) tahun 1969.
Saat ini, 116 warga itu masih diperiksa secara intensif di Polres Mimika.
“Yang kita amankan, yang kita curigai masuk di dalam kelompok sipil politik yang mereka bermain di bawah tanah, yang sekarang sedang kita identifikasi di Polres. Kita ambil fotonya, kita ambil sidik jarinya. Mereka mempunyai id card, membawa kartu yang menurut saya itu adalah kartu ilegal, tidak ada west Papua, tidak ada. Akan kita pangkas habis semuanya,” katanya di Mapolda Papua, Rabu (7/1/2015).
Warga yang ditangkap berasal dari beberapa kabupaten di pegunungan tengah Papua, di antaranya Jayawijaya, Puncak, dan Lanny Jaya.
Selain menangkap, aparat juga membakar puluhan honai yang selama ini dijadikan tempat mereka berkumpul. Kapolda menyebutkan dalam aksi penyisiran kelompok tersebut melibatkan lebih dari seribu petugas gabungan TNI/Polri. (Lidya Salmah)