Suara.com - Presiden Joko Widodo akhirnya melantik dua hakim konstitusi di Istana Merdeka, Jakarta, hari ini, Rabu (7/1/2015).
Dua hakim konstitusi yang dilantik, yakni I Dewa Gede Palguna dan Suhartoyo.
I Dewa Gede Palguna diangkat dari unsur pemerintah, sementara Suhartoyo dari unsur Mahkamah Agung.
Sebelum menandatangai Keppres, Jokowi sudah mempelajari dengan seksama usulan dua calon hakim konstitusi yang diajukan oleh panitia seleksi yang dipimpin oleh Prof Saldi Isra.
Selain memperhatikan rekam jejak kedua hakim, Jokowi juga mempertimbangkan kebutuhan MK dan mencermati kompetensi para calon, integritas, dan independensi.