ICAO Akan Wajibkan Maskapai Lacak Posisi Pesawat Tiap 15 Menit

Ruben Setiawan Suara.Com
Rabu, 07 Januari 2015 | 15:21 WIB
ICAO Akan Wajibkan Maskapai Lacak Posisi Pesawat Tiap 15 Menit
Ilustrasi pesawat. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO), badan khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang membidangi penerbangan akan mengajukan standar peraturan bagi pesawat komersial untuk melaporkan posisi mereka tiap 15 menit. Ini merupakan langkah inisiatif pelacakan setelah hilangnya pesawat Malaysia Airlines MH370 pada tanggal 8 Maret 2014 silam.

Hilangnya MH370 memicu desakan internasional untuk dibuatnya sebuah sistem untuk melacak rute dan lokasi terakhir dari sebuah pesawat.

Seorang juru bicara ICAO, hari Selasa (6/1/2015) mengatakan bahwa standar tersebut, jika disahkan, akan diterapkan dalam waktu dekat karena tidak memerlukan teknologi baru pada pesawat. Para anggota ICAO berencana mendiskusikan proposal terkait hal itu dalam sebuah konferensi keamanan penerbangan di Montreal, Kanada, bulan depan.

Tahun lalu, Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA) berjanji akan memimpin sebuah satuan tugas industri terkait masalah tersebut. IATA juga secara sukarela meningkatkan kemampuan pelacakan sementara ICAO menggodok standarnya itu.

Pada bulan Desember, satuan tugas itu merekomendasikan maskapai untuk mulai melacak pesawat-pesawatnya dalam interval waktu setidaknya 15 menit dalam 12 bulan. Namun, IATA tidak menetapkan batasan waktu bagi maskapai untuk menerapkan teknologi tersebut.

Juru bicara ICAO, Anthony Philbin, menyebut skema ICAO yang tengah dikembangkannya sebagai "standar pelacakan penerbangan dasar". Badan tersebut tengah mengembangkan rekomendasi pelacakan yang lebih ketat.

"Jika (anggota negara) menyetujui standar tersebut, konferensi keamanan penerbangan akan pula ditanyai soal seberapa cepat standar itu akan diimplementasikan dan apakah ICAO berniat mempercepat prosesnya," terang Phiblin.

ICAO dapat 'memaksa' maskapai untuk segera menerapkan standar tersebut. Pasalnya, standar tersebut menjadi persyaratan regulasi di 191 negara yang menjadi anggota ICAO. Kendati demikian, ICAO akan lebih mementingkan konsensus melalui konferensi yang akan digelar pada Februari mendatang.

Banyak maskapai yang sudah melacak pesawat-pesawat mereka dengan sistem satelit. Namun, dalam praktiknya, perangkat tersebut tidak selalu aktif dan di beberapa lokasi, termasuk rute di dekat wilayah kutub, yang tidak terjangkau sinyal satelit. (Reuters)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI