Suara.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah menyiapkan ruang isolasi bagi terpidana mati yang akan menjalani eksekusi di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap.
"Khusus untuk (terpidana mati) yang akan dieksekusi sekian orang nanti, akan kita siapkan tempatnya supaya diawasi dengan khusus kalau itu sudah ada perintahnya atau jelas akan dieksekusi," kata Kepala Divisi Pemasyarakat Kanwil Kemenkumham Jateng, Yuspahruddin, Rabu (7/1/2015).
Ia mengatakan jika sudah ada kejelasan terkait waktu pelaksanaan eksekusi mati, Kanwil Kemenkumham akan segera berkoordinasi dengan para kepala lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan.
Menurut dia, koordinasi tersebut dilakukan untuk mencari lapas yang memiliki tempat khusus yang dapat diawasi dan tidak berbaur dengan warga binaan atau narapidana lainnya.
"Selama ini di Lapas Batu ada tempatnya. Nah sekarang tempatnya itu sudah terisi macam-macam," katanya.
Ia mengatakan bahwa salah satu lapas di Nusakambangan yang memiliki tempat khusus untuk mengisolasi terpidana mati sebelum menjalani eksekusi, yakni Lapas Besi.
Nantinya, kata dia, warga binaan Lapas Besi bisa diarahkan untuk tidak datang ke tempat khusus atau blok itu.
"Kita siapkan tetapi ini tergantung kesiapan Lapas Besi juga," katanya.
Kendati demikian, Yuspahrudin mengatakan bahwa hingga saat ini dua terpidana mati di Lapas Pulau Nusakambangan yang dikabarkan akan menjalani eksekusi belum dipindahkan ke tempat khusus atau ruang isolasi tersebut.
Menurut dia, hal itu disebabkan pihaknya belum mendapat perintah dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham terkait pemindahan tersebut dan belum adanya kejelasan waktu pelaksanaan eksekusi.