Setelah Diprotes, Sampoerna Turunkan Iklan Rokok Mesum

Siswanto Suara.Com
Selasa, 06 Januari 2015 | 17:29 WIB
Setelah Diprotes, Sampoerna Turunkan Iklan Rokok Mesum
Papan iklan rokok A Mild di Jakarta (suara.com/Rifa Kurnia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setelah mendapatkan reaksi dari masyarakat, PT HM Sampoerna Tbk memutuskan untuk menurunkan seluruh iklan A Mild yang sebelumnya terpampang di reklame.

"Kami berterima kasih atas apa yang disampaikan masyarakat. Mulai hari ini, kami akan hentikan iklan dan turunkan reklame yang sudah terpasang," ujar Head of Regulatory Affairs PT HM Sampoerna Tbk, Elvira Lianita, Selasa (6/1/2015).

Seperti diketahui, dua hari terakhir, netizens ramai-ramai mendiskusikan papan iklan rokok yang terpasang di berbagai daerah di Indonesia. Sebagian dari mereka menilai gambar dalam iklan rokok tersebut berbau mesum sehingga papan iklan tersebut harus diturunkan.

Gambar yang dipersoalkan yaitu sepasang muda-mudi. Tangan kiri si lelaki memeluk pinggang si perempuan. Dan si perempuan merangkul pundak pasangannya. Wajah mereka pun berdekatan satu sama lainnya. Kemudian di sebelahnya tertulis "Mula - mula Malu Malu, Lama - lama Mau."

Kemarin, Senin (5/1/2015), muncul petisi berjudul "Stop Reklame Mesum pada Iklan Rokok A Mild" yang ditayangkan di situs change.org. Petisi ditujukan kepada Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Judhariksawan, PT. HM Sampoerna Tbk, dan Menkominfo Rudiantara.

Sejak petisi tersebut ditayangkan hingga Selasa (6/1/2015) pukul 16.00 WIB, sudah berhasil menggalang lima ribu dukungan dari publik.

Menurut petisi, iklan tersebut memberikan pesan negatif kepada masyarakat, khususnya para pemuda dan pemudi.

"Bisa kita bayangkan bahaya yang mengancam pada bangsa ini, khususnya kaum pemuda pemudi. Untuk itu bantu kami memberikan peringatan keras kepada perusahaan rokok dan agensi periklanan yang telah mengkampanyekan iklan rokok dengan gambar dan pesan bernada mesum ini," demikian kutipan petisi itu.

"Kami meminta kepada Pemerintah yaitu Menteri Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia Bapak Rudiantara, Komisi Penyiaran Indonesia dan juga PT. HM Sampoerna Tbk selaku produsen Rokok tersebut untuk segera menurunkan iklan rokok pada reklame yang kami sebutkan di atas."

Disebutkan pula bahwa saat ini sudah sangat mengkhawatirkan tingginya angka perokok di Indonesia. Rokok berbahaya tak hanya bagi yang merokok, tapi juga orang di sekitarnya. Sebaliknya, iklan rokok kian merajalela tanpa memikirkan dampak bahaya bagi masyarakat. (Yovie Wicaksono)

REKOMENDASI

TERKINI