Suara.com - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengirim surat kepada Asosiasi Asuransi Umum Indonesia untuk membantu proses pencairan asuransi korban pesawat AirAsia QZ8501.
"Saya sudah kirim surat ke asosiasi asuransi. Langkah ini saya ambil setelah berkonsultasi dengan pakar keuangan," ujar Risma, Selasa (6/1/2015).
Risma mengatakan dalam surat yang dikirim itu juga disertakan data lengkap korban dan keluarga korban.
Pemerintah kota, kata Risma, juga memberikan layanan kepada keluarga korban terkait persoalan hukum asuransi. Pelayanan akan diberikan dalam bentuk pendampingan oleh tim hukum.
Sebelumnya, Pemkot Surabaya melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil telah memberikan akta kematian khusus yang berguna untuk memperlancar proses klaim asuransi para korban pesawat AirAsia QZ8501.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Minggu (28/12/2014) pagi, pesawat AirAsia mengalami lost contact. Pesawat jenis Airbus A320 dengan rute Surabaya- Singapura mengalami lost contact pada pukul 06.17 WIB di sekitar Pulau Belitung pada titik koordinat 03°22’15”S - 109°41’28.” Pesawat itu bertolak dari Surabaya sekitar pukul 05.35 WIB dan seharusnya tiba di Bandara Changi Singapura pukul 08.30 waktu setempat.
Adapun jumlah orang yang berada di dalam pesawat yang jatuh di Selat Karimata, Kalimantan Tengah, tersebut sebanyak 162 orang yang terdiri dari 138 dewasa, 16 anak-anak, satu bayi, dan tujuh awak pesawat. Saat ini proses pencarian sedang dilakukan secara besar-besaran. (Yovie Wicaksono)