Suara.com - Direktur Utama AirNav Bambang Tjahjono menyatakan siap diperiksa oleh tim investigasi Kementerian Perhubungan, terkait dengan izin rute AirAsia QZ8501 yang lepas landas pada 28 Desember 2014.
Kepada suara.com, Selasa (6/1/2015), Bambang mengungkapkan siap diperiksa kapan saja oleh tim audit.
“Saya siap diperiksa kapan saja,” tantang Bambang yang dihubungi melalui telepon.
Hingga kini, dia mengaku sudah ada dua pejabat penanggung jawab dari AirNav yang bertugas di Bandara Juanda, Surabaya, saat AirAsia lepas landas pada pagi hari.
Dua orang penanggung jawab itu kini dimutasi ke kantor pusat AirNav. Namun belum diketahui kapan akan diperiksa oleh tim Kemenhub.
“Belum, belum diperiksa. Mungkin hari ini (Selasa),” katanya lagi.
Mutasi dua pejabat ini disebutnya untuk memperlancar langkah investigasi tim. Kendati demikian dia menyatakan, sebetulnya AirNav tidak terkait langsung dengan izi rute, melainkan hanya pelayanan navigasi pesawat regular dan non regular yang hendak terbang.
AirAsia QZ8501 diketahui memajukan jadwal penerbangan dua jam dari jadwal sebelumnya. Air Asia juga ternyata tidak mengantongi izin rute pada hari kecelakaan t erjadi.
Kementerian langsung membekukan sementara jadwal terbang AirAsia khusus untuk rute Surabaya-Singapura.
Kemenhub berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Nomor AU.008/30/6/DRJU.DAU-2014 tanggal 24 Oktober 2014 perihal Izin Penerbangan Luar Negeri Periode Winter 2014/2015, bahwa rute Surabaya-Singapura (PP) yang diberikan kepada Indonesia Air Asia adalah dengan jadwal penerbangan pada hari Senin, Selasa, Kamis dan Sabtu.