Suara.com - Bendahara Umum Partai Golkar versi Munas Bali, Bambang Soesatyo, meminta Aburizal Bakrie segera membatalkan dan menghentikan kelanjutan perundingan dalam upaya islah dengan kubu Agung Laksono karena dinilai tidak ada gunanya lagi.
"Kubu Agung Laksono menginginkan perundingan islah jalan terus pada 8 Januari 2015, namun sebaiknya Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (hasil Munas Bali) segera membatalkan dan menghentikan kelanjutan perundingan itu karena tidak ada gunanya lagi," kata Bambang melalui pesan singkat, Selasa (6/1/2015)
Dia menjelaskan, tidak etis meminta islah melalui perundingan tetapi tidak mencabut gugatan di pengadilan sesuai kesepakatan perundingan sebelumnya.
Menurut dia, pengadilan adalah forum yang tepat untuk membuktikan kubu mana yang menyelenggarakan munas-munasan dan kubu mana yang sungguh-sungguh menggelar munas sesuai ketentuan UU dan AD/ART partai Golkar.
"Meskipun UU Parpol menyatakan perkara gugatan dualisme kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar yg mulai digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini harus diputus dalam 60 hari, ARB sebaiknya membatalkan perundingan tersebut," ujarnya.
Bambang meminta ARB segera menarik tim juru runding yang ada dan menghentikan perundingan islah yang dinilainya hanya 'basa-basi'.
Lebih baik, kata Bambang, penyelesaian kekisruhan dilakukan melalui pengadilan sehingga ada kepastian hukum bagi masa depan Partai Golkar.