Usut Izin Rute AirAsia, Dua Petugas AirNav Dimutasi

Laban Laisila Suara.Com
Selasa, 06 Januari 2015 | 08:55 WIB
Usut Izin Rute AirAsia, Dua Petugas AirNav Dimutasi
Bandara. (Antara/Wahyu Putro)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dua penanggung jawab yang berkaitan dengan operasional dari AirNav Indonesia yang bertugas saat AirAsia QZ8501 lepas landas dari Bandara Juanda, Surabaya, dimutasi.

Direktur AirNav Indonesia Bambang Tjahjono kepada suara.com, Selasa (6/1/2015), mengungkapkan kedua petugas itu dimutasi selama investigasi oleh Kementerian Perhubungan dilakukan berkaitan dengan izin rute yang diduga  dilanggar oleh AirAsia.

“Dipindahkan ke kantor pusat dua orang,” katanya melalui sambungan telepon.

Namun, ia tidak bisa memastikan sampai kapan keduanya dimutasi.

Menurutnya kedua orang inilah yang menangani langsung masalah pelayanan terhadap navigasi pesawat yang akan lepas landas pada hari kejadian 28 Desember 2014 dari Bandara Juanda.

“Tergantung pada waktu penyidikannya berapa lama dari kementerian perhubungan yang menurunkan tim audit,” jelasnya.

AirAsia QZ8501 diketahui memajukan jadwal penerbangan dua jam dari jadwal sebelumnya. Air Asia juga ternyata tidak mengantongi izin rute pada hari kecelakaan terjadi.

Kementerian langsung membekukan sementara jadwal terbang AirAsia khusus untuk rute Surabaya-Singapura.

Kemenhub berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Nomor AU.008/30/6/DRJU.DAU-2014 tanggal 24 Oktober 2014 perihal Izin Penerbangan Luar Negeri Periode Winter 2014/2015, bahwa rute Surabaya-Singapura (PP) yang diberikan kepada Indonesia Air Asia adalah dengan jadwal penerbangan pada hari Senin, Selasa, Kamis dan Sabtu.

Namun pascatragedi AirAisa QZ8501 yang jatuh di Selat Karimata, Kalimantan Tengah, baru diketahui kalau AirAsia ternyata juga melayani penerbangan pada Minggu, atau di luar jadwal yang ditentukan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI