Keluarga Penumpang AirAsia Terima Santunan Rp1,25 Miliar

Senin, 05 Januari 2015 | 13:13 WIB
Keluarga Penumpang AirAsia Terima Santunan Rp1,25 Miliar
Jenazah korban AirAsia QZ8501 diberangkatkan dari Lanud Iskandar, Pangkalan Bun, Kalteng, menuju ke Surabaya. [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Asuransi yang menanggung para korban pesawat AirAsia QZ8501 terancam tidak cair lantaran masalah pelanggaran izin. Akan tetapi, di luar masalah QZ8501 tersebut, PT Indonesia AirAsia tetap harus memberikan kompensasi alias santunan kepada korban dan keluarganya minimal Rp 1,25 miliar.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta PT Indonesia AirAsia tetap bertanggung jawab untuk memberikan kompensasi kepada korban dan keluarganya, meski tanpa bantuan asuransi.

"Yang jelas kompensasi bagi para penumpang diatur dalam KM (Keputusan Menteri) 77 dan 92. Di sana dinyatakan dalam hal terjadi kecelakaan penerbangan maka badan usaha wajib berikan kompensasi kepada korban," kata Plt Dirjen Perhubungan Udara Djoko Murjatmodjo saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (5/1/2015).

Djoko mengungkapkan, berdasarkan KM 77, pengangkut yang pengoperasikan pesawat udara wajib bertanggung jawab kerugian terhadap penumpang yang meninggal, cacat tetap atau luka-luka.

"Selain itu, kompensasi juga diberikan atas hilang atau musnahnya bagasi kabin, bagasi tercatat serta kargo. Keterlambatan angkutan udara dan hal yang menyebabkan kerugian diderita pihak ketiga juga harus dapat kompensasi," ungkapnya.

Dalam aturan tersebut, Djoko menuturkan, penumpang di dalam pesawat yang meninggal atau cacat tetap akibat kecelakaan diberikan ganti rugi minimal Rp1,25 miliar per penumpang. Dengan jumlah uang tersebut, ini wajib dipatuhi oleh AirAsia.

"Tanggung jawab itu dapat diasuransikan, terserah airlanesnya. Kalau merasa mempunyai uang, kenapa harus pakai asuransi?. Yang penting bagi pemerintah adalah konsumen di-cover," tuturnya.

Sebelumnya, beberapa perusahaan menanggung asuransi pesawat milik Air Asia ini, baik dari dalam maupun luar negeri. Allianz merupakan penanggung utama asuransi Air Asia.Perusahaan asuransi asal Jerman itu sudah berniat untuk memberikan klaim asuransi pesawat sebesar US$ 94 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI