Jadwal IAA Terkait Kecelakaan, Kemenhub: Kami Tidak Bisa Jawab

Laban Laisila Suara.Com
Senin, 05 Januari 2015 | 12:40 WIB
Jadwal IAA Terkait Kecelakaan, Kemenhub: Kami Tidak Bisa Jawab
Ilustrasi: Pesawat AirAsia. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Perhubungan menolak berkomentar terkait dengan dugaan keterkaitan antara perubahan jadwal terbang AirAsia QZ8501 rute Surabaya-Singapura  dengan tragedi jatuhnya pesawat tersebut di Selat Karimata, Kalimantan Tengah, pada Minggu (28/12/2014).

 “Saya tidan bisa jawab, kita tunggu hasil dari KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi),” tegas Plt Dirjen Perhubungan Udara Djoko Murdjatmojo dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (5/1/2015).

Djoko hanya menjelaskan kalau kementerian hanya berwenang pada aturan administratif terkait jadwal terbang yang dilanggar oleh AirAsia, sementara beraitan dengan penyelidikan penyebab tragedi merupakan wewenang KNKT.

“Kalau ada korelasinya biar itu jadi urusan KNKT,” tambahnya lagi.

AirAsia QZ8501 diketahui memajukan jadwal penerbangan dua jam dari jadwal sebelumnya. Air Asia juga ternyata tidak mengantongi izin terbang pada hari kecelakaan terjadi.

Kementerian langsung membekukan sementara jadwal terbang AirAsia khusus untuk rute Surabaya-Singapura.

Sementara General Manager Air Asia Indonesia Sunu Widyatmoko saat dimintai komentarnya oleh media mengungkapkan pihaknya saat ini tengah melakukan evaluasi bersama terkait AirAsia. Perusahaannya, kata Suni, akan bersikap kooperatif dan siap bekerjasama dengan Kementrian Perhubungan.

"Terkait dengan pembekuan ini, kami tidak akan memberikan komentar apapun hingga ada hasil proses evaluasi," ujar Sunu di Surabaya, Sabtu (3/1/2015).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI