Buntut Tragedi AirAsia, Kemenhub Periksa Semua Jadwal Maskapai

Senin, 05 Januari 2015 | 12:04 WIB
Buntut Tragedi AirAsia, Kemenhub Periksa Semua Jadwal Maskapai
Ilustrasi antrean di bandara. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Perhubungan akhirnya menyelidiki jadwal penerbangan semua maskapai yang beroperasi di Indonesia pasca temuan pesawat AirAsia QZ8501 yang jatuh di Selat Karimata, Kalimantan Tengah, ternyata melayani rute Surabaya-Singapura di luar jadwal.

Plt Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Djoko Murdjatmojo, mengungkapkan kalau tim dari kementerian sudah mulai bekerja menyelidiki hal itu.

“Jadi sekarang kami curiga, jangan-jangan airlines yang lain juga seperti itu maka kami teliti juga,” katanya dalam konferensi pers yang digelar hari ini di Jakarta, Senin (5/1/2014).

“Sehingga kami tidak memberlakukann standar ganda terhadap satu airlines,” tambah Djoko lagi.

Menurutnya, kementerian akan memberlakukan pengusutan soal jadwal, dengan cara mencocokkan layanan maskapai yang dijual untuk penumpang dan yang berada di peraturan soal izin dari kementerian.

“Investigasi kita berusaha secepat mungkin, tim sudah bekerja untuk airline yang lain,” jelasnya.

Sebelumnya Kemenhub berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Nomor AU.008/30/6/DRJU.DAU-2014 tanggal 24 Oktober 2014 perihal Izin Penerbangan Luar Negeri Periode Winter 2014/2015, bahwa rute Surabaya-Singapura (PP) yang diberikan kepada Indonesia Air Asia adalah dengan jadwal penerbangan pada hari Senin, Selasa, Kamis dan Sabtu.

Namun pasca tragedi AirAisa QZ8501 yang jatuh di Selat Karimata, Kalimantan Tengah, baru diketahui kalau AirAsia ternyata juga melayani penerbangan pada Minggu, atau di luar jadwal yang ditentukan.

Sementara General Manager Air Asia Indonesia Sunu Widyatmoko saat dimintai komentarnya oleh media mengungkapkan pihaknya saat ini tengah melakukan evaluasi bersama terkait AirAsia. Perusahaannya, kata Suni, akan bersikap kooperatif dan siap bekerjasama dengan Kementerian Perhubungan.

"Terkait dengan pembekuan ini, kami tidak akan memberikan komentar apapun hingga ada hasil proses evaluasi," ujar Sunu di Surabaya, Sabtu (3/1/2015).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI