Otoritas Singapura Sebut Penerbangan AirAsia QZ8501 Legal

Suwarjono Suara.Com
Senin, 05 Januari 2015 | 09:23 WIB
Otoritas Singapura Sebut Penerbangan AirAsia QZ8501 Legal
Ilustrasi: Pesawat AirAsia. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabar pesawat naas AirAsia QZ8501 terbang tanpa ijin mendapat perhatian serius Singapura. Otoritas penerbangan sipil Singapura (CAAS), dalam situs resminya www.caas.gov.ag, menyatakan status operasi penerbangan AirAsia QZ8501 pada Minggu 28 Desember 2014 adalah legal.

Ada perbedaan besar yang menentukan status penerbangan AirAsia QZ8501 yang akhirnya mengalami kecelakan tersebut, apakah legal atau ilegal, yakni perbedaan hari operasional layanan.

Meski penerbangan AirAsia rute Surabaya-Singapura sama-sama beroperasi empat hari dalam sepekan baik menurut Kementerian Perhubungan Indonesia maupun CAAS, namun kedua otoritas menyebut hari yang berbeda.

CAAS menyebutkan penerbangan AirAsia rute Surabaya-Singapura tersedia pada setiap Senin, Rabu, Jumat dan Minggu, sedangkan Kemenhub menyatakan rute itu tersedia pada setiap Senin, Selasa, Kamis dan Sabtu.

Jadwal yang dipegang Kemenhub pula yang mendasari keputusan membekukan sementara izin penerbangan AirAsia rute Surabaya-Singapura.

Berikut pernyataan lengkap CAAS terkait status pelayanan jasa penerbangan AirAsia rute Bandara Internasional Juanda, Surabaya menuju Bandara Changi, Singapura.

"Menanggapi banyaknya pertanyaan media, kami ingin menjelaskan bahwa sebelum sebuah maskapai penerbangan memberikan layanan penerbangan antara dua tempat, mereka harus terlebih dahulu memperoleh persetujuan jadwal penerbangan dari otoritas penerbangan komersial di masing-masing lokasi rute secara terpisah.

Proposal maskapai akan dikaji oleh masing-masing otoritas penerbangan komersial, dengan pertimbangan bahwa hak penerbangan tersedia di bawah persetujuan layanan terbang (ASA) yang relevan dan ketersediaan slot landas-darat pada koordinator masing-masing bandara.

Di Singapura, Indonesia AirAsia telah mengajukan program operasional penerbangan harian rute Surabaya-Singapura untuk periode Musim Dingin 26 Oktober 2014-28 Maret 2015, mendarat di Bandara Changi pada pukul 08.30 waktu Singapura dan landas ke Surabaya pada pukul 14.10 waktu Singapura. Jadwal penerbangan harian ini disetujui karena adanya hak penerbangan di bawah kesepakatan bilateral ASA dan ketersediaan slot di Bandara Changi.

Penerbangan Indonesia AirAsia tersebut beroperasi sebanyak empat kali dalam sepekan yakni pada Senin, Rabu, Jumat dan Minggu. Maskapai berkesempatan mengajukan penyesuaian jadwal dan frekuensi penerbangan dalam satu periode musim dengan pertimbangan permintaan pasar atau kebutuhan operasional". (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI