Nanti Siang, Pansel Serahkan Nama Calon Hakim MK kepada Presiden

Doddy Rosadi Suara.Com
Senin, 05 Januari 2015 | 08:58 WIB
Nanti Siang, Pansel Serahkan Nama Calon Hakim MK kepada Presiden
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Panitia Seleksi (Pansel) Hakim Konstitusi dari unsur pemerintah yang dipimpin oleh Ketuanya Saldi Isra akan melaporkan hasil kerjanya kepada Presiden Joko Widodo, di kantor Presiden, Jakarta, pada Senin (5/1) pukul 13.00 WIB.

Dilansir dari laman Setkab.go.id, Senin (5/1/2015), Pansel akan melaporkan nama calon hakim konstitusi yang direkomendasikan untuk menggantikan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dari unsur pemerintah,  Hamda Zoelva, yang akan berakhir masa tugasnya pada Selasa (6/1/2015) besok.

Pada seleksi sebelumnya, pada tahap pertama telah terpilih 15 nama calon hakim konstitusi, termasuk Ketua MK Hamdan Zoelva yang pencalonannya didukung oleh sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM). Namun Hamdan memilih tidak mengikuti seleksi Pansel dengan alasan ia sudah mengikutinya pada tahun 2010 dan saat ini masih menjabat sebagai Ketua MK.

Pada seleksi tahap akhir, Pansel memilih 5 (lima) nama yang telah lolos pada seleksi tahap pertama, yaitu: 1. I Dewa Gede Palguna (Dosen Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum Universitas Udayana); 2. Imam Anshori Saleh (Komisioner Komisi Yudisial); 3. Yuliandri (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas); 4. Aidul Fitriaciada Azhari (Dosen Universitas Muhammadiyah Surakarta); dan 5. Indra Perwira (Dosen Fakultas Hukum Universitas Padjajaran).

Pansel sudah melakukan seleksi tahap kedua kepada  kelima calon yang lolos seleksi tahap pertama itu pada Selasa (30/12/2014) lalu di Gedung III Kemensetneg, Jakarta.

Dalam seleksi akhir itu, para calon hakim konstitusi selain diuji langsung oleh tujuh orang anggota Pansel, yaitu: 1. Prof. Saldi Isra, ketua merangkap anggota; 2. Prof. Maruarar Siahaan ( mantan hakim MK) anggota; 3. Prof. Refli Harun , sekretaris merangkap anggota; 4. Prof. Harjono (mantan hakim MK) anggota; 5. Prof. Todung Mulya Lubis anggota; 6. Prof. Widodo Ekatjahjana (FH Universitas Jember) anggota; dan 7. Prof. Satya Arinanto (pakar hukum dan politik UI) anggota. Juga ada dua penguji undangan, yaitu Prof. Nazarudin Umar, dan Direktur program Pasca Sarjana Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara Franz Magnis Susesno.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI