Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI Okky Asokawati mengatakan ada beberapa poin penting terkait bidang kesehatan, ketenagakerjaan serta isu perempuan. yang harus dituntaskan Presiden Joko Widodo pada 2015. Tahun ini, katanya, harus dijadikan Jokowi sebagai momentum supremasi konstitusi sosial.
Poin pertama, yakni mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan Peraturan Pemerintanan terkait BPJS Tenaga Kerja, seperti PP tentang Jaminan Penisun yang hingga awal tahun ini belum tuntas.
"Padahal, Juli 2015 Jaminan Pensiun bagi pegawai swasta ini harus berlaku," kata Okky dalam pernyataan tertulis yang dikirim kepada suara.com, Minggu (4/1/2015).
Poin kedua, mendesak pemerintah untuk mensosialisasikan BPJS Tenaga Kerja sejak awal 2015. BPJS Tenaga Kerja, kata Okky, jangan mengulangi kejadian BPJS Kesehatan yang Peraturan Pemerintah baru selesai pada akhir Desember 2013 atau tiga hari sebelum pelaksanaan BPJS Kesehatan pada 1 Januari 2014.
Ketiga, target kepesertaan BPJS Kesehatan yang melampaui target pada November 2014 lalu sebesar 131,3 juta jiwa, padahal ditargetkan hingga akhir tahun 2014 sebesar 121,6 juta jiwa peserta.
Kondisi ini, kata Okky, harus diikuti dengan percepatan kelengkapan infrastruktur kesehatan seperti jumlah tempat tidur pasien, penyebaran tenaga kesehatan yang merata di seluruh provinsi, khususnya Indonesia Bagian Timur, perlu mendapat perhatian khusus.
Di samping itu, kata Okky, pengadaan dan pemenuhan obat bagi pasien BPJS Kesehatan agar rakyat tidak perlu lagi untuk membayar obat yang kerap tidak tersedia. Serta perlunya pembatasan yang tegas antara BPJS Kesehatan dan Kemenkes.
"Karena saat reses di dapil terungkap kalau BPJS Kesehatan juga menentukan harga obat. Padahal, urusan kebijakan berada di ranah Kemenkes," katanya.
Keempat, menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean pada tahun ini, pemerintah semestinya memperkuat human capital (modal manusia) dengan membuat pemetaan sekaligus penguatan di setiap provinsi dengan menonjolkan kelebihan masing-masing. Misalnya di Provinsi Bali yang dikenal dengan terapist spa yang bisa menjadi ikon di provinsi tersebut, katanya.
Kelima, implementasi tujuan pembangunan milenium (Millienium Development Goals/MDGs) yang ditargetkan pada tahun 2015 harus dipastikan oleh pemerintahan Jokowi dapat terlaksana dengan baik. Seperti penanggulangan kemisikinan dan kelaparan, mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan, menurunkan angka kematian pada anak, meningkatkan kesehatan ibu, memerangi HIV/AIDS, malaria dan penyakit menular lainnya.
Khusus untuk angka kematian ibu dan bayi, kata Okky, pemerintah harus melakukan terobosan untuk memenuhi target MDGs tersebut.
Keenam, tahun 2015 pemerintah dan DPR harus serius membahas sejumlah regulasi dalam rangka mengawal bonus demografi di Indonesia pada tahun 2020-2030 seperti RUU Pengendalian Minuman Beralkohol mengingat berbagai peristiwa kematian, rusuh sosial diakibatkan minuman beralkohol.
Selain itu, katanya, pembahasan perubahan UU No. 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di LN harus mendapat prioritas, terlebih Presiden Jokowi pada 1 Desember 2014 mencabut Kartu TKI Luar Negeri. Pemerintah harus responsif mengawal perubahan UU tersebut.
Ketujuh, Okky berharap pada tahun ini tidak ada lagi berita tentang ditolaknya pasien kurang mampu untuk berobat di rumah sakit, bayi busung lapar serta peristiwa memilukan lainnya. Tahun ini, katanya, harus dijadikan momentum supremasi konstitusi sosial yang wajib dijalankan oleh penyelenggara negara.
"Apalagi, berkali-kali Presiden Jokowi menyampaikan bahwa negara akan bersama dengan rakyat. Kita menanti realisasi dari janji yang juga amanat konstitusi itu. Koordinasi antarinstansi pemerintah dan stakeholder harus lebih berjalan dengan bagus agar tidak terjadi tumpang tindih dan melempar persoalan," katanya.