Suara.com - Kementerian Perhubungan akan menginvestigasi semua jadwal penerbangan AirAsia. Pelaksana Tugas Dirjen Perhubungan Udara, Djoko Muratmodjo mengungkapkan, investigasi akan dilakukan mulai hari Senin (5/1/2015).
Menurutnya investigasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menyelidiki penyebab jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501.
“Kami akan menginvestigasi semua jadwal penerbangan AirAsia. Diharapkan investigasi bisa mulai dilakukan Senin nanti. Kami tidak kan fokus kepada lisensi tetapi hanya jadwal,” kata Djoko.
Ia menambahkan, tidak tertutup kemungkinan lisensi AirAsia di Indonesia bisa dicabut. Pencabutan lisensi merupakan salah satu kemungkinan yang bisa terjadi terhadap maskapai yang merupakan anak perusahaan dari AirAsia tersebut.
Jumat lalu, Kementerian Perhubungan sudah membekukan sementara rute AirAsia yang melayani penerbangan dari Surabaya menuju Singapura. Pembekuan sementara itu dilakukan karena AirAsia QZ8501 tidak mempunyai izin untuk terbang pada hari Minggu (28/12/2014) lalu.
“Kami juga akan menyelidiki pihak mana yang memberikan izin pesawat tersebut untuk terbang,” lanjut Djoko.
Pesawat AirAsia QZ8501 hilang kontak 40 menit setelah lepas landas dari bandara Djuanda, Surabaya menuju Singapura.
Pada Selasa (30/12/214), tim SAR menemukan serpihan pesawat tersebut di Teluk Karimata, dekat Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah. Hingga kini sudah 30 jenazah penumpang AirAsia tersebut yang sudah dievakuasi. (Straitstimes)