Suara.com - Maskapai penerbangan Air Asia Indonesia membenarkan rute Surabaya-Singapura telah dibekukan oleh Kementerian Perhubungan. Presiden Direktur AirAsia Indonesia, Sunu Widyatmoko mengatakan, AirAsia akan bekerja sama sepenuhnya dengan pemerintah dalma melakukan evaluasi.
Namun, Sunu menolak untuk memberikan komentar tentang pesawat QZ8501 yang tidak punya izin terbang pada hari Minggu, (28/12/2014) lalu.
“Kami sadar bahwa pemerintah tengah melakukan proses evaluasi dalam investigasi. Karena itu, kami akan memberikan bantuan sepenuhnya. Kami dari manajemen AirAsia tidak akan memberikan komentar apa pun hingga laporan evaluasi selesai,” kata Sunu.
Sebelumnya, Direktur Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Djoko Murjatmodjo mengatakan, pesawat AiAsia QZ8501 belum mendapatkan izin untuk terbang pada hari Minggu pukul 05.30 WIB.
“AirAsia telah melanggar aturan yang diterapkan. Karena itu, izin penerbangan AirAsia untuk rute Surabaya-Singapura dibekukan sementara,” kata Djoko.
AirAsia QZ8501 seharusnya lepas landas pada pukul 07.30 WIB. Namun, maskapai tersebut memajukan jadwal penerbangan menjadi 2 jam lebih cepat ke pukul 05.30 WIB. Pesawat tersebut jatuh di Teluk Karimata dekat Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah.
Tim SAR sudah berhasil mengevakuasi 30 jenazah penumpang pesawat itu. Total, AirAsia QZ8501 mengangkut 155 penumpang dan 7 kru. Hingga kini belum diketahui penyebab jatuhnya pesawat itu. (Straitstimes)
QZ8501 Tak Punya Izin Terbang, Ini Komentar Presdir AirAsia
Doddy Rosadi Suara.Com
Sabtu, 03 Januari 2015 | 15:49 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Inilah Aplikasi Pemesanan Perjalanan Terbaik di Asia Versi World Travel Tech Awards 2024
25 November 2024 | 14:51 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI