Kemenaker Beri Santunan ke Korban AirAsia

Laban Laisila Suara.Com
Sabtu, 03 Januari 2015 | 14:23 WIB
Kemenaker Beri Santunan ke Korban AirAsia
Jenazah Hayati Lutfiah, seorang penumpang kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501 dimakamkan di Surabaya, Kamis (1/1). [Reuters]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Tenaga Kerja akan memberikan santunan kepada Yuni Indah, buruh migran asal Ponorogo yang menjadi korban pesawat AirAsia QZ8501, yang hilang kontak pada Minggu (28/12/2014).

 Koordinator Peduli Buruh Migran, Lily Jatmiko Kusnadi mengatakan, pemberian santunan akan diberikan pada perwakilan keluarga yang diundang ke Jakarta.

Menurut rencana, pemberian santunan dan asuransi diberikan secara langsung oleh Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri.

Lily menambahkan, sebagai langkah awal, pihaknya akan ke rumah Yuni Indah di Ponorogo untuk  menyerahkan santunan dari Kementerian Tenaga Kerja, sekaligus meminta kepada dinas terkait di Ponorogo menyiapkan surat keterangan ahli waris agar bisa menerima asuransi buruh migran.

"Nanti, saya akan tanyakan soal kesiapan keluarga Yuni Indah, kapan bisa ke Jakarta untuk bertemu dengan Menteri," ujar Lily saat dihubungi, Sabtu (3/1/2105).

Lily menegaskan, pihaknya akan melobi Kementerian Tenaga Kerja agar memberikan santunan kepada Yuni Astuti, buruh migran asal Blitar yang juga jadi korban pesawat AirAsia QZ8501.

"Kami akan berusaha untuk memasukkan nama Yuni Astuti agar bisa menerima santunan. Kami juga melacak identitas penumpang AirAsia atas nama Suliyah, yang kabarnya adalah buruh migran," terang Lily.

Informasi yang diperoleh Suara.com menyebutkan, kalau Yuni Indah menggunakan jasa asuransi Mitta TKI, sedangkan Yuni Astuti memakai asuransi AXA General Insurance Hongkong.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI