Suara.com - Direktur Keselamatan dan Keamanan AirAsia Indonesia, Kapten Achmad Sadikin, mengaku belum menerima surat pembekuan sementara izin rute Surabaya-Singapura dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemnehub).
"Hingga malam ini (Jumat), saya belum menerima surat itu, sehingga tidak bisa menjawab pertanyaan masalah pembekuan izin. Dan nanti akan saya baca dulu apabila telah diterima suratnya," kata Sadikin, melalui keterangan persnya di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Jumat (2/1/2015) malam.
Sadikin mengaku tidak mengetahui masalah pembekuan perizinan rute Surabaya-Singapura PP itu, sehingga tidak berani berkomentar banyak, meski didesak sejumlah wartawan.
Sebelumnya, sebagaimana diberitakan, sebuah keterangan tertulis dari Kemenhub mengabarkan soal pembekuan sementara izin rute itu. Disebutkan, pembekuan berlaku mulai 2 Januari 2015, sampai dengan keluarnya hasil evaluasi dan investigasi atas jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501 pada Minggu (28/12/2014) lalu. [Antara]
Pihak AirAsia Mengaku Belum Tahu soal Pembekuan Izin
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Sabtu, 03 Januari 2015 | 03:33 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Gelar Jajak Pendapat, Apjapi Hingga Maskapai Pantau Implementasi Penurunan Harga Tiket Pesawat
19 Desember 2024 | 08:06 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI