Suara.com - Musibah jatuhnya pesawat AirAsia dengan kode penerbangan QZ8501 dari Surabaya ke Singapura pada Minggu (28/12/2014), mulai berdampak lebih jauh terhadap maskapai tersebut. Salah satunya, terhitung mulai 2 Januari 2015 ini, rute AirAsia Surabaya-Singapura dibekukan izinnya oleh pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Ditjen Perhubungan Udara.
Hal itu antara lain sebagaimana disampaikan pihak Kemenhub melalui siaran persnya, pada Jumat (2/1/2015). Dikatakan bahwa pembekuan sementara ini tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Perhubungan Udara No. AU. 008/1/1/DRJU-DAU-2015 tanggal 2 Januari 2015. Pembekuan izin ini juga disebut berlaku sampai dengan keluarnya hasil evaluasi dan investigasi.
Pihak Kemenhub menyebut, latar belakang pembekuan izin ini antara lain adalah karena pihak PT Indonesia Air Asia dinlai telah melakukan pelanggaran persetujuan rute yang diberikan. Disebutkan, pada Surat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Nomor AU.008/30/6/DRJU.DAU-2014 tanggal 24 Oktober 2014 perihal Izin Penerbangan Luar Negeri Periode Winter 2014/2015, bahwa rute Surabaya-Singapura (PP) yang diberikan kepada Indonesia Air Asia adalah sesuai dengan jadwal penerbangan pada hari Senin, Selasa, Kamis dan Sabtu.
"Namun pada pelaksanaannya penerbangan PT Indonesia Air Asia rute Surabaya-Singapura PP dilaksanakan di luar izin yang diberikan, yaitu antara lain pada hari Minggu. Dan pihak Indonesia Air Asia tidak mengajukan permohonan perubahan hari operasi kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Hal ini merupakan pelanggaran atas persetujuan rute yang telah diberikan," jelas pihak Kemenhub.
"Selanjutnya dengan pembekuan ini, penanganan calon penumpang yang telah memiliki tiket penerbangan PT Indonesia Air Asia rute Surabaya-Singapura PP agar dialihkan ke penerbangan lain sesuai ketentuan yang berlaku," tandas pihak Kemenhub pula melalui rilis yang beredar hari ini tersebut.
Izin AirAsia Rute Surabaya-Singapura Dibekukan Sementara
Arsito Hidayatullah Suara.Com
Jum'at, 02 Januari 2015 | 22:51 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
INACA Beberkan Sejumlah Syarat Jika Pemerintah Mau Turunkan Harga Tiket Pesawat
20 November 2024 | 09:22 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI