Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengklaim bahwa pelaksanaan sosialisasi pelarangan sepeda motor melintas di Jalur Protokol seperti Jalan MH Thamrin hingga Jalan Merdeka Barat terbilang efektif.
"Ini efektif dan akan terus berjalan," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Restu Mulya Budiyanto di Polda Metro Jaya, Jumat (2/1/2015).
Restu menambahkan, sosialisasi ini akan terus dilakukan, pihaknya juga akan selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah DKI Jakarta.
"Kita berkordinasi dengan Pemda dan Instansi terkait lainnya, mungkin setelah uji coba, nantinya akan di perluas," imbuhnya.
Restu pun menuturkan, dengan diperluasnya area pelarangan melintas bagi sepeda motor.
"Jika diperluas lagi, akan semakin banyak yang ditertibkan, Jakarta semakin lancar berlalu lintas. Tapi, di Bundaran HI, pemotor tetap boleh lewat," tuturnya.
Lebih lanjut, Restu mengatakan, sejauh ini pihaknya belum melakukan penilangan kepada pengendara, personelnya hanya melakukan teguran dan peringatan saja walaupun masih banyaknya pengendara motor yang melanggar.
"Nantinya akan menjadi bahan evaluasi. Dan sampai saat ini, para pelanggar masih sebatas diperingati, belum ada penilangan, berbeda kalau pengendara tidak punya surat-surat, itu jelas ditilang," tandasnya.