AirAsia Tak Ambil Laporan Cuaca BMKG, Ini Komentar Kemenhub

Doddy Rosadi Suara.Com
Jum'at, 02 Januari 2015 | 08:20 WIB
AirAsia Tak Ambil Laporan Cuaca BMKG, Ini Komentar Kemenhub
Ilustrasi: AirAsia. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Juru bicara Kementerian Perhubungan J.A Barata mengungkapkan, informasi yang beredar tentang pesawat AirAsia QZ8501 yang tidak mengambil laporan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) sebelum lepas landas dari bandara Juanda, Surabaya akan ditelusuri kebenarannya.

Kata dia, tim dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi akan menyelidiki kebenaran dari informasi tersebut.

“Kami berterima kasih kalau ada laporan tentang itu. Tetapi kami harus mengklarifikasi terlebih dahulu apakah laporan itu benar atau tidak. Itu nanti menjadi tanggung jawab dari KNKT. Apakah laporan itu benar dan tidak diambilnya laporan cuaca dari BMKG itu menjadi salah satu penyebab jatuhnya pesawat AirAsia tersebut,” kata Barata ketika dihubungi suara.com melalui sambungan telepon, Jumat (2/1/2014).

Barata menambahkan, laporan cuaca dari BMK merupakan prosedur tetap yang harus dilakukan oleh maskapai penerbangan. Kata dia, laporan tersebut terkait dengan prosuder keselamatan penerbangan. Apabila SOP tersebut dilanggar, maka akan ada sanski yang bisa diberikan kepada maskapai.

Kata Barata, sanski yang bisa diberikan seperti sanski administrative tanpa merinci lebih jelas bentuk dari sanksi administratif tersebut.

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Juanda menyebutkan, selama ini maskapai maskapai AirAsia tidak pernah mengambil laporan cuaca yang merupakan prosedur wajib dalam regulasi penerbangan baik nasional maupun internasional.

Kepala Pusat Data dan Informasi BMKG Juanda Bambang Setiadji mengatakan, selama ini pihak AirAsia hanya menggunakan pihak ketiga dalam mengambil laporan cuaca.

"Dalam data yang dimiliki petugas BMKG, ternyata tidak ada nama petugas dari AirAsia," ujar Bambang, saat dihubungi suara.com, Kamis (1/1/2015).

Bambang menjelaskan, laporan cuaca merupakan informasi wajib yang harus diketahui maskapai penerbangan, terutama pilot. Apalagi hal itu sudah diatur oleh Kementerian Perhubungan dan regulasi internasional.

Seperti diketahui, di kalangan media massa beredar informasi soal AirAsia QZ8501 yang tidak membawa laporan cuaca. Informasi yang diperkirakan berasal dari Kepala BMKG Andi E Sakya ini bertanggal 31 Desember 2014.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI