Suara.com - SAR Mission Coordinator Pangkalan Bun, Basarnas, Marsda Sunarbowo Sandy mengatakan evakuasi pesawat AirAsia QZ8501 terus dilakukan.
Meski Sunarbowo mengakui dalam Undang-undang mengenai search and rescue (SAR), menyebut operasi SAR dihentikan setelah jangka waktu tujuh hari sejak dimulainya operasi SAR, atau yang jatuh pada tanggal Sabtu 3 Januari 2015, menurutnya hal itu tidak menjadi masalah. Sebab, hal itu bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan.
Salah satu alasannya, sambung Sunarbowo, karena adanya perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta agar proses pencarian tanpa batas waktu.
"Standar dari Basarnas adalah 7 hari, tapi kelihatannya akan di-extend. Ada perintah Presiden tanpa adanya batas waktu. Wapres juga sempat ke sini, dan seperti itu," kata Sunarbowo saat melakukan konfrensi pers di Lanud Iskandar, Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, Kamis (1/1/2015).
Waktu perpanjangan ini nantinya adalah selama tiga hari. Jika dirasa kurang, Sunarbowo mengatakan bisa ditambah lagi menjadi tiga hari.
Sunarbowo menambahkan, setiap bencana punya parameter yang terukur. Keputusan memperpanjang jadwal pencarian dalam suatu bencana tetap berdasarkan pertimbangan dari Basarnas.
"Bisa diperpanjang per 3 hari, begitu seterusnya. musibah harus punya parameter terukur, tetap punya tahapan. Pertimbangannya dari Basarnas," tuntasnya.