Suara.com - Polda Metro Jaya mengklaim berhasil menyelamatkan 14.900.204 jiwa dari ancaman bahaya narkoba selama 2014. Selain itu, jumlah kejahatan terkait penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya juga disebut mengalami penurunan.
Berdasarkan data Polda Metro Jaya, selama tahun 2014 tercatat ada 4.986 kasus kejahatan narkoba. Dibandingkan tahun 2013 yang mencapai 5.042 kasus, ini berarti ada penurunan sebanyak 56 kasus.
Adapun berdasarkan data barang bukti yang diperoleh Polda Metro Jaya dalam kasus narkoba selama tahun 2014, antara lain tercatat ganja seberat 2.685,17 kilogram, sabu-sabu seberat 251,01 kilogram, serta heroin 2,61 kilogram dan ketamin seberat 13,4 kilogram. Ada juga barang bukti ecstasy sebanyak 87.166 butir, narkoba golongan IV sebanyak 37.611 butir, serta bahan berbahaya lain sebanyak 609.
Jumlah barang bukti tersebut jika diestimasi dengan nilai rupiah, tercatat mencapai sebesar Rp530 miliar lebih atau tepatnya Rp534.304.049.210.
Tahun ini, Polda Metro juga disebut berhasil mengamankan 6.151 tersangka kasus narkoba. Polda mengklaim jumlah tersangka ini mengalami penurunan 3,04 persen, dibandingkan tahun 2013 yang mencapai 6.344 tersangka.
Tahun Ini, Polda Metro Klaim Selamatkan Jutaan Jiwa dari Narkoba
Rabu, 31 Desember 2014 | 12:52 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Warga Sumsel Diringkus Polisi Usai Curi Brankas Rp 5 Miliar dan Emas 1 Kg di Tangsel
14 November 2024 | 03:10 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI