Mobil Dilarang Masuk Ancol Mulai Pukul 17.00 WIB

Rabu, 31 Desember 2014 | 12:27 WIB
Mobil Dilarang Masuk Ancol Mulai Pukul 17.00 WIB
Wisatawan menikmati libur Natal di Pantai Ancol, Jakarta, Kamis (25/12). [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya bakal melarang mobil masuk ke kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol mulai pukul 17.00 WIB, Rabu (31/12/2014), sore ini.

Hal ini untuk mencegah kepadatan antrian di pintu masuk menjelang perayaan pergantian tahun 2014-2015.

Kepala Bidang Hubungan Masyrakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengungkapkan, hal itu dilakukan untuk mencegah kepadatan antrean di pintu masuk menjelang perayaan pergantian tahun 2014-2015.

"Sebagai pengganti mobil yang dilarang masuk tempat tersebut, pihak pengelola Taman Impian Jaya Ancol telah menyiapkan beberapa bus untuk mengangkut penumpang. Bus tersebut disediakan di pintu masuk," ujar Rikwanto di Polda Metro Jaya.

Rikwanto menambahkan, mobil yang boleh masuk hanya tamu dari dalam hotel di dalam kompleks tersebut yang diizinkan masuk. Tamu hotel juga diharuskan menunjukkan kartu khusus untuk masuk.

Sementara itu, untuk truk tronton atau kendaraan berat roda enam ke atas, akan dilarang masuk ke Jalan Tol Wiyoto Wiyono pada pukul 15.00 WIB.

"Ini untuk mencegah beban terlalu berat bagi jalan ketika terjadi kemacetan di ruas tol tersebut," ujarnya.

Polda Metro Jaya akan menerjunkan sedikitnya 1.156 personel untum melakukan pengamanan di kawasan Ancol.

"Di tempat ini juga bakal ada 21 pos pengamanan dan 3 pos medis," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI