Suara.com - Dua di antara penumpang pesawat AirAsia QZ8501 yang hilang berprofesi sebagai buruh migran. Berdasarkan data yang berhasil dihimpun suara.com, dua buruh migran itu adalah Yuni Astutik dari Blitar dan Indah Yuni dari Ponorogo.
Yuni Astutik yang beralamatkan di desa Jugo, RT 05/ RW 01, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar berangkat ke Singapura dengan nomor paspor A3968666. Sedangkan Indah Yuni berasal dari desa Balong, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo. Keduanya bekerja sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT).
Untuk penyelesaian segala keperluan keduanya, saat ini Kementerian Tenaga Kerja sedang menggelar rapat dengan sejumlah pihak terkait.
Koordinator LSM Peduli Buruh Migran, Lily Jatmiko Kusnadi yang ikut dalam pertemuan tersebut mengatakan, salah satu hal yang dibahas dalam rapat adalah meminta kepada pemerintah agar ikut membantu dan mempermudah proses pencairan asuransi.
Menurut Lily, kedua buruh migran tersebut berdasarkan aturan tetap berhak mendapatkan asuransi dan santunan.
"Kami akan mendesak pemerintah unyuk ikut serta membantu proses pencairan asuransi," ujar Lily, Selasa (30/12/2014).
Pemerintah sendiri melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur serta UPTP3TKI Jawa Timur telah menemui keluarga kedua buruh migran itu untuk melakukan pendampingan secara psikis, terlebih setelah adanya penemuan serpihan pesawat AirAsia QZ8501. [Yovie Wicaksono]