Suara.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengecam media televisi yang menayangkan gambar jenazah korban yang diduga penumpang AirAsia QZ8501 di televisi swasta.
Komisioner KPI Bidang Pengawasan Isi Siaran, Agatha Lily, menyebut apa yang dilakukan media televisi tersebut serampangan dan mengeksploitasi korban untuk tayangan, dengan dalih eksklusifitas berita.
“Praktek jurnalistik macam ini sangat tidak beretika dan tidak berperikemanusiaan,” seru Agatha berdasarkan pernyataan yang diterima suara.com, Selasa (30/12/2014), melalui pesan singkat.
Dalam tayangan breaking news sore ini, tvOne sempat secara vulgar menayangkan gambar jenazah terapung di lautan yang diduga penumpang AirAsia.
Tayangan itu juga menggambarkan jelas posisi dan kondisi jenazah yang setengah bugil sambil terapung tanpa diburamkan.
Agatha menyatakan, apa yang dilakukan tvOne adalah kemunduran praktik jurnalistik Indonesia di layar kaca.
“Ini jelas-jelas melanggar prinsip jurnalistik, norma kesopanan dan kaidah-kaidah yang berlaku di negara ini,” serunya lagi.
TvOne sendiri dalam tayangan program yang sama, melalui penyiarnya sudah meminta maaf soal penayangan gambar yang sempat dipertontonkan sekitar hampir 10 menit.