Ini 11 Prestasi KPK versi ICW

Senin, 29 Desember 2014 | 18:38 WIB
Ini 11 Prestasi KPK versi ICW
Spanduk raksasa terpasang di salah satu sisi gedung KPK Jakarta, Selasa (8/4). [suara.com/Adrian Mahakam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya memiliki 11 prestasi sejak dibentuk sejak 2003 silam.

Menurut Aktivis ICW Emerson Yuntho, dari prestasi tersebut hampir seluruh kasus korupsi yang disidik dan dituntut KPK pada akhirnya divonis bersalah oleh pengadilan.

"Artinya kasus korupsi yang diproses oleh KPK hingga ke pengadilan dinilai memiliki bukti-bukti yang sangat kuat," kata Emerson dalam melalui rilis yang diterima suara.com, Senin (29/12/2014).

Berikut adalah 11 prestasi KPK versi ICW:

1. Keberhasilan pada tingkat penuntutan mencapai 100%.

2. Berhasil menjerat tiga menteri aktif.

3. Berhasil menjerat penegak hukum aktif (Jenderal Polisi, Ketua MK, dan Hakim Adhoc Tipikor).

4. Menjerat pimpinan partai politik aktif.

5. Penyelamatan keuangan atas kerugian negara yang fantastis.

6. Pelopor dan aktif dalam OTT terhadap pelaku korupsi.

 7. Pelopor tuntutan pencabutan hak politik untuk pelaku korupsi.

 8. Melakukan terobosan hukum dengan menuntut pelaku korupsi dengan undang-undang korupsi dan undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

 9. Audit keuangan KPK selalu mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

10. Penerimaan Penghargaan Ramon Magsasay 2013.

11. Penangkapan M. Nazaruddin dan Anggoro Widjojo yang buron di luar negeri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI