Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya memiliki 11 prestasi sejak dibentuk sejak 2003 silam.
Menurut Aktivis ICW Emerson Yuntho, dari prestasi tersebut hampir seluruh kasus korupsi yang disidik dan dituntut KPK pada akhirnya divonis bersalah oleh pengadilan.
"Artinya kasus korupsi yang diproses oleh KPK hingga ke pengadilan dinilai memiliki bukti-bukti yang sangat kuat," kata Emerson dalam melalui rilis yang diterima suara.com, Senin (29/12/2014).
Berikut adalah 11 prestasi KPK versi ICW:
1. Keberhasilan pada tingkat penuntutan mencapai 100%.
2. Berhasil menjerat tiga menteri aktif.
3. Berhasil menjerat penegak hukum aktif (Jenderal Polisi, Ketua MK, dan Hakim Adhoc Tipikor).
4. Menjerat pimpinan partai politik aktif.
5. Penyelamatan keuangan atas kerugian negara yang fantastis.
6. Pelopor dan aktif dalam OTT terhadap pelaku korupsi.