KPI Imbau Lembaga Penyiaran Berempati pada Keluarga Korban

Senin, 29 Desember 2014 | 06:53 WIB
KPI Imbau Lembaga Penyiaran Berempati pada Keluarga Korban
AirAsia Hilang Kontak (Antara/Suryanto)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengimbau lembaga penyiaran agar berempati terhadap keluarga korban, dalam peliputan hilangnya pesawat AirAsia QZ8501 dari Surabaya menuju Singapura.

"Lembaga penyiaran dalam peliputan yang melibatkan pihak-pihak yang terkena musibah, wajib mempertimbangkan perasaan duka dan kondisi psikologis keluarga korban," ungkap Komisioner KPI Pusat Bidang Pengawasan Isi Siaran, Agatha Lily, melalui surat elektronik yang diterima di Jakarta, Senin (29/12/2014).

"Kami minta agar lembaga penyiaran tidak memaksa dan menekan keluarga korban untuk menjawab pertanyaan yang akan menambah rasa duka dan trauma, apalagi memaksa mengambil gambar kondisi keluarga yang sedang terpukul," kata Agatha.

Agatha menegaskan bahwa Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran KPI, secara jelas telah mengatur pedoman peliputan bencana yang wajib dipatuhi oleh seluruh lembaga penyiaran.

Seperti diberitakan, pesawat AirAsia QZ8501 bertolak dari Terminal 2 Bandara Internasional Juanda Surabaya menuju Bandara Internasional Changi Singapura, pada pukul 05.36 WIB, Minggu. Pada pukul 06.17 WIB, pesawat dinyatakan hilang kontak dengan menara pengawas (ATC) di lokasi antara Tanjung Pandan (Bangka Belitung) dan Pontianak (Kalimantan Barat).

Pesawat tipe Airbus A320 registrasi PK AXC itu dipiloti Kapten Irianto dan kopilot Remi Emmanuel Plesel, serta teknisi Saiful Rakhmad. Awak pesawat yang turut dalam pesawat adalah Wanti Setiawati, Khairunusa Haidar Fauzi, Oscar Desano, dan Wismoyo Ari Prambudi.

General Manager Bandar Udara Juanda di Surabaya, Jawa Timur, Trikora Harjo, dalam siaran persnya menyebutkan jumlah penumpang sebanyak 155 orang, terdiri atas 138 dewasa, 16 anak-anak, serta satu bayi. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI