Buka Cabang di Daerah, KPK Perlu Dana Besar

Doddy Rosadi Suara.Com
Minggu, 28 Desember 2014 | 09:43 WIB
Buka Cabang di Daerah, KPK Perlu Dana Besar
Gedung KPK. (suara.com/Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Bali Coruption Watch (BCW) Ir Putu Wirata Dwikora memberikan apresiasi terhadap rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kantor cabang di masing-masing Provinsi di Indonesia, termasuk Bali.

"Namun mewujudkan hal itu tidak mudah, meskipun sudah mendapat lampu hijau dari Presiden Joko Widodo," kata Ketua BCW Bali Putu Wirata Dwikora di Denpasar, Minggu, (28/12/2014).

Ia mengatakan untuk merealisasikan kantor cabang KPK di 33 provinsi di Indonesia sangat tergantung dari ketersediaan anggaran yang mendukungnya.

"Dukungan dana yang sangat besar itu harus mendapatkan persetujuan dari DPR-RI yang prosesnya sangat panjang dan tidak mudah diputuskan oleh para wakil rakyat," ujar Putu Wirata Dwikora.

Sambil menunggu proses panjang pembentukan kantor cabang KPK di daerah, Wirata Dwikora mendorong KPK menyediakan tenaga supervisi KPK permanen di masing-masing daerah di nusantara.

"Tenaga supervisi itu akan dapat membantu kasus korupsi yang ditangani pihak Polda dan kejaksaan tinggi yang selama ini penyelesaiannya berlarut-larut," kata Putu Wirata Dwikora.

Dari segi anggaran penyediaan tenaga supervisi itu tidak terlalu besar, jika dibandingkan dengan anggaran membuka kantor cabang di daerah.

Upaya itu sangat berpeluang besar mendapat persetujuan DPR RI menyangkut soal anggaran. Oleh sebab itu KPK mengusulkan anggaran ke DPR untuk pembentukan tenaga supervisi yang permanen di daerah.

Tenaga permanen supervisi itu sangat penting membantu mensupervisi kerja kepolisian dan kejaksaan di daerah dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi.

Tenaga tersebut sangat penting dan strategis, mengingat selama ini tenaga supervisi lembaga penegak hukum berada di Jakarta hanya sesekali diterjunkan ke daerah.

“Dengan adanya tenaga supervisi permanen di daerah, disusul dengan pembukaan kantor cabang KPK di daerah akan mampu menangani dan memerangi berbagai praktek korupsi di wilayah NKRI, “ ujar Putu Wirata Dwikora. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI