Dia juga tak sungkan menyingkirkan orang dekatnya, atau kader partainya, yang terbukti korupsi. Ebut saja Andi Malarangeng, Anas Urbaningrum dan Jero Wacik yang selama ini menjadi petingi Partai Demokrat.
Hanya sayang, pekerjaan rumah seperti menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat belum tuntas. Begitu juga kado sebulan sebelum SBY lengser, dengan lolosnya UU Pilkada dan pertarungan di parlemen.
Kendati demikian, SBY lengser tanpa hambatan dan menciptakan tradisi baru dalam pergantian kepemimpinan dan menyerahkan supremasi sipil kepada Joko Widodo dan Jusuf Kalla.
3. Lolosnya UU Pilkada
Seperti tinjauan sebelumnya, ini adalah kado terakhir pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang dituding merebut kedaulatan rakyat saat hendak memilih pemimpin daerah.
Pertarungan UU Pilkada yang sengit antar dua kubu di parlemen menjadi tontonan publik di televisi hingga subuh.
Jagad maya di Indonesia juga riuh rendah dengan ragam pendapat antara warga yang pro dan kontra.
Suara pertarungan di parlemen juga menyiratkan dua blok kuat setelah ajang Pilpres 2014 yang dimenangkan Joko Widodo dan Jusuf Kalla.
Demokrat yang sebelumnya memberi isyarat mendukung UU Pilkada, pada menit terkahir malah meninggalkan ruang sidang paripurna dan berujung dengan menuai cemooh dari masyarakat.
Tapi tak sampai dua pekan, SBY, yang saat itu masih menjadi Presiden langsung mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Pilkada.