Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto menganggap penculikan bos Bambu Spa, Trisya (34), merupakan modus kejahatan baru.
"Kita boleh menyatakan itu debt collector atau juga tidak, atau itu modus baru saja pakai alasan-alasan salah tangkap, bisa saja itu," ujar Rikwanto di Polda Metro Jaya, Sabtu (27/12/2014).
Rikwanto menambahkan, modus keempat pelaku adalah dengan berpura-pura salah ambil ataupun salah menangkap orang yang mempunyai utang.
"Katanya salah ambil, jadi sejak diambil mobilnya dan korban dibawa kemana-mana dikonfirmasikan ke bosnya yang merencanakan itu dan dikirim fotonya, ternyata orang ini bukan yang dimaksud," paparnya
Walaupun tidak mendapatkan penganiayaan, Trisya sempat mendapatkan intimidasi psikis dari para pelaku, selain itu dia juga dipaksa memberikan uang sebesar Rp3,5 juta.
"Kerugian materi sempat dimintain uang Rp3,5juta di atmnya, alasannya untuk mengganti biaya operasional meminta dengan pemaksaan," tuturnya.
"Korban sudah diperiksa dan sudah pulang," lanjutnya.
Menurut Rikwanto, tidak ada yang boleh melakukan pemaksaan terhadap orang lain, apalagi dengan tindak kekerasan.
"Itu pidana bisa diproses hukum," tandasnya.
Sebelumnya, Penyidik Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akhirnya menemukan keberadaan pengusaha Bambu Spa. Trisya ditemukan di kawasan Mall Kota Kasablanka.
Sampai saat ini polisi masih memburu kempat pelaku penculikan Trisya, kuat dugaan keempat pelaku tersebut berprofesi sebagai penagih utang atau debt collector.