Suara.com - Polisi ternyata juga menemuka sepuluh paspor yang belum digunakan Muhammad Amin alias Amin Mude (AM), seorang sponsor keberangkatan enam WNI ke Suriah yang ditanggap polisi di Bandara Soekarno Hatta, Sabtu (27/12/2014).
"Paspor ditemukan dirumahnya AM, masih kita lakukan penyelidikan," ujar Kepala Sub Direktorat Kejahatan dengan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Herry Heryawan di Polda Metro Jaya.
Herry menambahkan, dari hasil pemeriksaan AM merupakan seorang anggota Lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang berprofesi sebagai distributor double tape (isolasi bolak balik).
Menurut keterangan AM, ke sepuluh paspor tersebut akan digunakan untuk kloter selanjutnya. Rencananya dia akan memberangkatkan beberapa orang lagi ke Suriah.
"Masih menyiapkan sepuluh orang lagi untuk diberangkatkan," imbuhnya.
Herry menuturkan, ternyata paa tanggal 9 Desember 2014, AM sudah memberangkatkan sepuluh orang untuk bergabung dengan kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
Dari sepuluh orang tersebut, salah satunya meninggal dunia.
"Satu orang bernama Fikrul Azim Sharir mati di Suriah," ujar Herry.
AM dijerat dengan pasal 266 KUHP pidana tentang pemalsuan dokumen dengan ancaman tujuh tahun penjara.