Suara.com - Penyidik Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap enam warga negara Indonesia (WNI) yang akan terbang ke Suriah.
Kepala Sub Direktorat Kejahatan dengan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Herry Heryawan mengatakan, untuk memeriksa dan mendalami keenam orang tersebut, pihaknya melakukan koordinasi dengan tim Detasemen Khusus Antiteror Mabes Polri.
Kuat dugaan keenam orang tersebut berkaitan dengan kelompok Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Herry juga mengatakan bahwa pihaknya akan memeriksa siapa yang mengucurkan dana untuk keenam orang tersebut. Tak ketinggalan dokumen-dokumen keenam orang tersebut akan diperiksa oleh pihak imigrasi.
"Kita menelusuri pendanaan dan kita juga melakukan pendalaman soal penggunaan dokumen palsu," ujarnya di Polda Metro Jaya, Sabtu (27/12/2014).
Herry menambahkan, keenam orang tersebut berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan. Keenam orang tersebut dibekuk ketika memasuki terminal keberangkatan internasional Bandara Soekarno Hatta. Keenam orang yang diduga tidak memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk).
Sebelumnya, Penyidik Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap enam Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga akan terbang ke Suriah. Mereka ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, pada Sabtu (27/12/2014) pukul 03.00 dinihari.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengungkapkan, enam WNI tersebut diduga menggunakan pasport palsu. Ke enam orang ini akan berangkat ke Suriah dengan menggunakan Qatar Airlines 959 via Doha.
Keenam orang tersebut berinisial Abd Jbr, Ahm Abd, Rtn Prt, Mhm Ash, Ash Jml, Nbl Ayp.
Polisi Telusuri Pendanaan Keenam WNI Terkait ISIS
Sabtu, 27 Desember 2014 | 12:38 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kronologi Penipuan Borrower KoinWorks yang Menyebabkan Kerugian Capai Rp 365 Miliar
22 November 2024 | 14:40 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI