Suara.com - Polri memiliki catatan buruk dalam hal menjaga pelaku kejahatan yang sudah ditangkap. Setidaknya hal ini terlihat dari data sepanjang 2014, ada sebanyak 62 tahanan kepolisian yang kabur dari sel tahanan, delapan tahanan tewas bunuh diri dan satu tahanan diperkosa.
Catatan akhir tahun 2014 Indonesia Police Watch mengungkapkan tahanan yang kabur itu 42, di antaranya adalah tersangka narkoba, 12 tersangka curanmor, dan delapan tersangka kasus lainnya. Sebanyak 15 tahanan kabur dari lima polsek, 10 tahanan kabur dari 2 polres, 5 tahanan kabur dari sel Polda Kaltim, dan 32 kabur dari pusat rehabilitasi narkoba di Lido, Jabar. Selain itu ada lima tahanan tewas bunuh diri di empat polsek, dua tahanan tewas di dua polres, dua tahanan tewas di dua polda, dan satu tahanan wanita berusia 24 tahun diperkosa dua tahanan pria di Polsek Wajo, Sulselbar.
Ketua Presidium IPW Neta S Pane menilai kasus ini menunjukkan bahwa Polri belum mampu mengamankan sel tahanan dan belum mampu memberi keamanan bagi tahanan yang disel.
"Terbukti ada tahanan yang bisa diperkosa. Sebagian besar tahanan kabur dengan cara menjebol eternit sel (empat kasus), menggergaji trali besi da kasus, menjebol tembok satu kasus dan kabur lewat pintu gerbang satu kasus," kata Neta.
Tahun 2014 ini tahanan polisi yang kabur mengalami peningkatan tajam. Sebab di 2013 tahanan polisi yang kabur hanya 30 orang. Mereka kabur dari 14 kantor polisi. Tahun 2012 malah lebih banyak. Yakni ada 93 tahanan kabur dari 26 sel tahanan polisi.
Kaburnya para tahanan ini, kata Neta, mengakibatkan dua hal. Pertama menjadi teror bagi masyarakat karena membuat ancaman baru bagi keamanan. Kedua membuat ekonomi biaya tinggi bagi Polri karena untuk menangkapnya kembali butuh biaya yang tidak sedikit. Untuk itu Polri perlu membenahi sistem penjagaan tahanannya dan sekaligus membenahi sel tahanannya, terutama di polsek-polsek.
Sebab dari tahun ke tahun tahanan yang kabur dari polsek terus meningkat.
Data lengkap tahanan polisi kabur dan tewas 2014
23 Desember 2014
Lima tahanan Polda Kaltim kabur, setelah memotong tiang besi sel tahanan. Kelima tahanan itu, Maslani bin Ali, Saidul bin Bursa, Muhammad SNH (ketiganya kasus pembakaran), Bambang Aspian kasus narkoba, dan Bambang Budiono kasus curanmor.
19 Desember 2014