Tujuh Perusahaan Penyebab Kabut Asap Digugat

Doddy Rosadi Suara.Com
Jum'at, 26 Desember 2014 | 21:15 WIB
Tujuh Perusahaan Penyebab Kabut Asap Digugat
Kabut asap menyelimuti kawasan Kota Jambi. [Antara/Wahdi Septiawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Indonesia Eksekutif Daerah Jambi akan menggugat tujuh perusahaan di Jambi yang menyebabkan kabut asap karena kebakaran lahan di areal mereka.

Direktur Walhi Jambi, Musri Nauli mengatakan bahwa perusahaan yang digugat adalah perusahaan yang setiap tahun menyumbang asap, yakni perusahaan HTI dan perkebunan sawit.

"Walhi akan menggugat tujuh perusahaan di Jambi, perusahaan-perusahaan yang digugat adalah perusahaan yang telah menyebabkan kabut asap di Jambi setiap tahun, saat ini masih tahap pengolahan data," kata Musri.

Dia menyayangkan bahwa kabut asap dianggap bencana oleh pemerintah, padahal itu adalah ulah tangan manusia. Menurut dia, pemerintah terkesan hanya reaktif. Namun, Musri enggan membeberkan nama-nama perusahaan penyebab kabut asap di Jambi, dengan alasan itu merupakan proses persidangan.

"Kabut asap merupakan persoalan klasik dan akan terus berulang tiap tahun, kebakaran yang terjadi sekitar 80 persennya diakibatkan oleh perusahaan yang berdiri di Provinsi Jambi," ujarnya.

Kabut asap, katanya, hampir secara praktis mengganggu sendi-sendi kehidupan masyarakat, mulai dari penerbangan, ISPA hingga anak-anak diliburkan dari sekolah serta masyarakat dianjurkan untuk menggunakan masker.

"Sangat praktis, selama kabut asap terjadi di Jambi, pemerintah lebih bersikap reaktif daripada mencari biang penyebab asap. Hampir praktis tidak terdengar pelaku penyebab kabut asap diseret ke muka persidangan, padahal pemerintah tahu persis siapa dan apa penyebab kabut asap," katanya.

Persoalan biang kerok penyebab asap akan menggantung seiring turunnya hujan, Negara, kata Musri, tenyata tidak mampu memberikan perlindungan hak atas lingkungan. hidup yang baik dan sehat kepada masyarakat. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI