Suara.com - PT Angkasa Pura (AP) II mendukung proses hukum dua petugas "Aviation Security" (Avsec) atau keamanan bandara yang menjadi tersangka dalam kasus perkosaan terhadap warga negara Cina.
"PT Angkasa Pura II (Persero) mendukung penuh kepolisian untuk melakukan proses sesuai undang-undang terhadap dua petugas aviation security Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang menjadi tersangka dalam kasus perkosaan terhadap warga negara Tiongkok," kata Sekretaris Perusahaan AP II Daryanto dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (26/12/2014).
Untuk memperlancar proses yang dilakukan kepolisian, ujar dia, AP II memutuskan untuk mengambil tindakan secara internal dengan memberikan tindakan sela.
Ia memaparkan, tindakan sela tersebut adalah merumahkan dua petugas avsec yang menjadi tersangka kasus itu.
"PT Angkasa Pura II (Persero) sangat menghormati proses yang tengah berjalan di kepolisian saat ini dan berharap proses tersebut segera terungkap kejelasannya," katanya.
Manajemen, menurut Daryanto, juga akan melakukan evaluasi dan mengintensifkan pembinaan kepada seluruh karyawan.
Hal tersebut, lanjutnya, dalam rangka mengantisipasi agar kejadian tersebut tidak terjadi lagi pada kemudian hari.
Ia juga mengutarakan permintaan maafnya kepada para masyarakat terkait dengan kasus pemerkosaan terhadap warga negara Tiongkok yang diduga dilakukan oleh dua avsec Bandara Soekarno-Hatta.
"PT Angkasa Pura II (Persero) juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas munculnya kasus tersebut," katanya. (Antara)