Suara.com - Seorang pelajar sekolah menengah atas Turki yang ditangkap atas dugaan menghina Presiden Recep Tayyip Erdogan, akhirnya dibebaskan menyusul penundaan pengadilan atas dirinya. Kendati demikian, si pelajar belum lepas dari ancaman penjara empat tahun jika terbukti bersalah.
Pelajar berusia 16 tahun itu ditangkap setelah membacakan sebuah pernyataan yang isinya mengkritisi Partai AK, partai berkuasa di negeri tersebut. Si pelajar juga menyebut Erdogan melakukan tindak korupsi. Pernyataan bernada sumbang terhadap pemerintah itu disampaikan si pelajar dalam sebuah upacara mengenang pembunuhan seorang serdadu Turki pada era tahun 1920-an.
Kitab Undang-undang Hukum Pidana Turki melarang penghinaan terhadap presiden. Namun, penangkapan si pelajar memantik kritik pedas dari kubu oposisi, yang menuding pemerintahan Erdogan kian otoriter dan intoleran terhadap para kritikus.
Si pelajar dibebaskan di pengadilan Kota Konya setelah pengajuan banding dari pengacaranya dikabulkan. Pembebasan si pelajar disambut baik oleh ketua partai oposisi, Kemal Kilicdaroglu.
"Tidak benar untuk seorang bocah berusia 16 tahun untuk mendekam di dalam penjara untuk satu menit sekalipun. Lebih baik memperbaiki kesalahan meski terlambat," kata Kemal.
Erdogan menuding mantan sekutunya, ulama Fethullah Gulen, berupaya merontokkan pemerintahannya dengan merekayasa skandal korupsi besar-besaran satu tahun lalu. Skandal tersebut menjadi tantangan terbesar bagi Erdogan yang ketika itu menjabat sebagai perdana menteri. (Reuters)