Pulangkan TKI Ilegal Kemensos Utang Rp23 Miliar

Jum'at, 26 Desember 2014 | 16:37 WIB
Pulangkan TKI Ilegal Kemensos Utang Rp23 Miliar
Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa. [Antara/Rudi Mulya]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Utang Kementerian Sosial pada tahun 2014 tercatat mencapai Rp23 Miliar karena membludaknya para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dipulangkan dari luar negeri.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sosial Khofifah Indar Parawangsa karena target pemulangan mereka sangat kecil.

"Total utang Kemensos sebanyak Rp23 miliar. Utang untuk pemulangan TKI ilegal lewat Pelni sekitar Rp2 miliar, Rp2 Miliar itu termasuk Damri," kata Khofifah di Rumah Perlindungan Trauma Center Bambu Apus, Jakarta Timur, Jumat (26/12/2014).

Uang sebesar Rp2 miliar tersebut digunakan untuk pemulangan TKI ilegal terhitung dari daerah tempatnya bekerja ke daerahnya.

Sedangkan sisanya adalah anggaran untuk makan dan kesehatan TKI selama proses pemulangan. Sebelum dipulangkan TKI ilegal transit terlebih dahulu di trauma center. Dan menurut keterangannya, rumah Perlindungan Trauma Center yang paling besar biayanya adalah yang berlokasi di Tanjung Pinang, Batam.

"Kemarin Kemensos dapat tagihan Rp2 miliar dari PT Pelni termasuk Damri untuk aggaran pemulangan TKI lima hari yang lalu" jelas Khofifah.

Dan terkait hal tersebut, dirinya sudah menyampaikan hal itu kepada Presiden Joko Widodo. Dia memaparkan, Kemensos sebenarnya punya anggaran untuk memulangkan 5.000 TKI ilegal sepanjang tahun 2014. Namun, pada awal Desember sudah ada 20.000 TKI yang harus diurus pulang oleh pihaknya.

"Tapi sampai awal Desember sudah 20.000 lebih, dan RPTC Tanjung Pinang memiliki hutang paling besar karena setiap bulannya menerima 3.000 sampai 3.500 TKI ilegal dari Malaysia," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI