Langgar Lalu Lintas, Perempuan Ini Dianggap Teroris

Madinah Suara.Com
Jum'at, 26 Desember 2014 | 16:22 WIB
Langgar Lalu Lintas, Perempuan Ini Dianggap Teroris
Teroris
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dua perempuan asal Uni Emirate Arab ditahan pihak kepolisian selama lebih dari satu bulan atas tuduhan pelanggaran lalu lintas. Ironisnya, mereka diadili di pengadilan teroris.

Menurut kerabatnya, Loujain Al Hathloul dan Maysa Al Amoudi dikirim ke pengadilan teroris lantaran mengumbar kekecewaan terkait penangkapan dirinya lewat Twitter dan beberapa sosial media lain.

Sayang, aparat tak menegaskan lebih rinci pelanggaran yang dilakukan Loujain dan Maysha. Dua perempuan ini sebelumnya diketahui sempat mengumbar peristiwa yang dialaminya di Twitter. Pengadilan menjerat keduanya dengan pasal kejahatan terorisme.

Aktivis lokal menganggap penangkapan sengaja dilakukan aparat untuk menutupi pelanggaran hak asasi manusia. "Pemerintah telah membelenggu kedamaian warganya yang melakukan kritik lewat internet."

Al Amoudi yang diketahui berprofesi sebagai seorang wartawan ditangkap pada 1 Desember 2014 lalu. Dia dibekuk saat akan mengantar selimut dan makanan untuk rekannya Al Hathoul yang saat itu berada di daerah perbatasan. (Huffington Post)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI