Suara.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyerukan perlunya revitalisasi aturan dalam bidang ketenagaakerjaan.
Hal itu disampaikannya karena tingginya minat warga negara Indonesia untuk menjadi buruh migran di luar negeri.
"Kami melakukan pendekatan kewilayahan ke kantong-kantong pemasok pekerja migran, karena dibutuhkan keterampilan juga untuk ke luar negeri, bukan modal tenaga saja," kata Mantan Menteri Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan ini saat mengunjungi Tenaga Kerja Iindonesia (TKI) ilegal yang baru dipulangkan dari Malaysia di Rumah Perlindungan Trauma Center(RPTC), Bambu Apus Jakarta Timur,Jumat (26/12/2014).
Karena itu dia menjelaskan, Kementerian Sosial tengah memberikan therapy healing bagi pekerja migran yang mengalami depresi karena tindakan kekerasandan kasus lainnya.
"Di RPTC yang berada di Jakarta dan Tanjung Pinang, setiap pekerja migran diberikan perlindungan dan pemulihan sosial," tambahnya.
Khofifah menekankan, ke depannya, sebagian pekerja migran sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (domestik worker) dan buruh harus perlu ditingkatkan, dengan dibekali keterampilan khusus, seperti dokter, pekerja konstruksi dan sebagainya.
Kemensos dalam penanganan Pekerja Migran Bermasalah (PMB) akan didukung oleh Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) dan Kementerian Ketenagakerjaan.
"Bagi mereka, TKI berasal dari provinsi bisa dijangkau dengan cepat, maka langsung bisa dipulangkan,"katanya.
Bantuan, berupa makanan RP37 ribu per hari di penampungan, biaya pemulangan sampai daerah asal, serta biaya sandang RP150 ribu per hari.
Untuk meminimalisir masalah, perusahan pengerah jasa pekerja migran diminta tidak mengiming-imingi warga menjadi calon pekerja migran demi keuntungan semata.